Catat! Ini Daftar Obat Sirup yang Mengklaim Bebas Etilen Glicol dan Dietilen Glicol, Apa Saja?
Obat Sirup Parasetamol Dilarang-ilustrasi-Berbagai sumber
PT Kalbe Farma memastikan sejumlah produk obat cairnya bebas dari kandungan dua senyawa berbahaya tersebut. Adapun beberapa produk yang dimaksud, antara lain beberapa varian obat batuk Woods, serta obat suspensi Promag.
4. PT Pharos Indonesia
Mengklaim 2 produk obat sirupnya tidak mengandung bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Kedua produk tersebut adalah Proris Suspensi variant Jeruk (60 ML) dan Proris Suspensi Forte (50 ML) varian Strawberry.
5. PT PIM Pharmaceuticals
Mengklaim 5 produk sirupnya tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk di antaranya paracetamol sirup dengan komposisi 120 mg/5 ml.
6. PT RAMA
Mengklaim 9 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya paracetamol drops, Remco Cough, dan Tera F Sirup.
7. PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk.
Mengklaim 8 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Seluruh produk tersebut adalah Tempra Drops.
8. PT Combiphar
Mengklaim hingga saat ini tidak menerima laporan adanya kasus AKI dalam salah satu produknya yaitu OBH Combi dan tetap terus melakukan memantau efek samping obat dan perkembangan kasus.
9. PT Sanofi
Mengklaim 7 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya adalah obat sirup Bisolvon kids, extra, dan solution.
10. PT Dexa Medica
Mengklaim semua produk obat sirup yang terdaftar atas nama perusahaan tersebut tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG dan terus melakukan pemantauan rutin terhadap keamanan produk dan melaporkan secara berkala.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: