Anak Sepulang Ngaji di Cimahi Ditusuk Hingga Meninggal, Pelaku Ditangkap, Motifnya Terungkap

Anak Sepulang Ngaji di Cimahi Ditusuk Hingga Meninggal, Pelaku Ditangkap, Motifnya Terungkap

Tersangka pembunuhan anak di Cimahi.-Polres Cimahi-

BANDUNG, DISWAY.ID-- Pelaku penusukan anak sepulang ngaji di Cimahi yang sempat buron selama 4 hari, akhirnya ditangkap.

Sebelum ditangkap, pelaku penusukan anak 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat yang terindentifikasi oleh polisi tersebut dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku penusukan anak di Cimahi itu bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (RNG) alias Ical (22), warga Saluyu, Kota Bandung.

BACA JUGA:Beredar Daftar Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Picu Gagal Ginjal Akut, Ternyata BPOM Baru Ungkap Ini

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan pelaku telah diamankan dan ditahan pada Minggu, 23 Oktober 2022 sore.

“Sudah (ditangkap),” ujar Kombes Ibrahim Tompo.

Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan.

"Diduga berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati menggunakan senjata tajam," jelasnya.

Sebelumnya, Ibrahim mengungkapkan, pelaku sempat meminta ponsel milik korban sebelum melakukan penusukan.

“Namun HP tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri,” kata Ibrahim ungkapkan motifnya.

BACA JUGA:Kapolri Larang Tilang Manual, Korlantas Maksimalkan ETLE di Seluruh Polda

Aksi penusukan itu terjadi pada Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 18.45 WIB.

Korban berinisial PS (12) ditusuk oleh pelaku di Jalan Mukodar, Kota Cimahi, saat korban hendak pulang dari kegiatan mengaji di masjid.

Kejadian penusukan itu sempat diketahui dari rekaman video CCTV di sekitar lokasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads