BPOM Rilis 5 Obat Sirop Mengandung Zat Berbahaya, Ini Imbauan Dinas Kesehatan

BPOM Rilis 5 Obat Sirop Mengandung Zat Berbahaya, Ini Imbauan Dinas Kesehatan

Widyastuti meminta masyarakat agar menjaga imunitas tetap baik dengan makanan bergizi, pola hidup sehat, cuci tangan rajin, jaga kesehatan lingkungan termasuk kebersihan air dan makanan.

“Kondisi pancaroba atau cuaca membuat imunitas manusia menurun dan kuman lebih mudah masuk ke dalam tubuh. Mencegah sakit dan deteksi dini adalah kunci utama pencegahan AKI,” kata Widyastuti.

Hal senada disampaikan Ahli Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Rianto. 

Ia menyampaikan, ada beberapa kemungkinan kondisi anak intoksikasi EG dan DEG seperti bahan baku tercemar dan obat yang dibuat palsunya.

“Termasuk anak yang senang mengkonsumsi makanan lain seperti gula, es krim,” ucap Rianto.

Rianto menerangkan, jika sudah kerusakan ginjal karena toksin maka akan permanen dan tidak bisa dikoreksi bahkan dengan antidotum fomepizole dan angka kematian akan tinggi.

“Pada kondisi fomepizole terbatas, bisa diberikan tatalaksana awal dengan Etanol sebagai obat awal yang lazim digunakan. Etanol yang dipakai, bukan Metanol,” ungkap Rianto.

Ia mengimbau masyarakat khusunya para orang tua supaya waspada dan melakukan deteksi dini.

"Jangan terlambat, karena kalau sudah terjadi gagal ginjal permanen, bahkan antiodotum pun tidak akan bisa membantu,” tandasnya.

Seperti diketahui, BPOM menjelaskan terdapat zat kimia yang seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirup seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan  glisering atau liserol. Kalaupun ada harus sangat sedikit kadarnya.

Adapun zat kimia berbahaya yang ditemukan pada obat sirup dan menyebabkan pasien anak mengalami gagal ginjal akut seperti ethylene glycol, diethylene glycol, ethylene glycol butyl ether.

Saat ini, BPOM masih melakukan sampling dan pengujian terhadap 69 produk obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: