3 Tahapan Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022, Simak Ketentuannya
ilustrasi pelaksanaan pendaftaran PPPK .--
- Honorer Swasta
Pada masing - masing kategori dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi Tahun 2021 (sesuai PermenPAN-RB 28/2021):
- Teknis
- Manajerial Sosial Kultural
- Wawancara
- Usia
2. Seleksi Kesesuaian / Verifikasi
Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi bagi pelamar THK-II dan Guru honorer sekolah negeri minimal 3 tahun bekerja dan terdaftar di Dapodik
Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.
Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:
- Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik dengan mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan: kualifikasi akademik Sarjana (S-1), atau Diploma Empat (D-IV), dan/atau Sertifikat Pendidik
- Kompetensi Teknis terdiri dari profesional, pedagogik, sosial, kepribadian
Kinerja terdiri dari orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif Kerja, dan kerja sama
- Pemeriksaan latar belakang, seperti perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), danIntoleransi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: