3 Tahapan Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022, Simak Ketentuannya
ilustrasi pelaksanaan pendaftaran PPPK .--
- Seleksi Wawancara dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas
3. Mekanisme seleksi tes bagi pelamar umum
Pelamar Seleksi
- Honorer di Sekolah Negeri(terdaftar di Data Pokok Pendidikan < 3 tahun)
- Lulusan Program Pendidikan Guru(terdaftar pada database kelulusan Program Pendidikan Guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi)
- Individu di sekolah swasta(terdaftar di Data Pokok Pendidikan)
Seleksi Tes dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah seleksi kesesuaian/verifikasi. Seleksi Tes dilakukan menggunakan CAT. Perhatikan detailnya di bawah ini:
Persyaratan:
- Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal adalah 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Surat keterangan berkelakuan baik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: