RUU KUHP Belum Disahkan, DPR Gelar Banyak Diskusi

RUU KUHP Belum Disahkan, DPR Gelar Banyak Diskusi

Kepala Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI, Achmad Sani.-DPR RI-

Dirinya berharap seminar tersebut bukan hanya melebihi substansinya, tetapi bisa membuat masyarakat melihat DPR RI bekerja menyelesaikan suatu undang-undang.

"Mudah-mudahan juga salah satunya adalah tujuan dari penyelenggaraan seminar ini pula, bukan hanya melebih pada apa yang substansi di dalamnya, tetapi juga melihat bahwa masyarakat, terutama kaum akademisi dan mahasiswa-mahasiswa baru dapat melihat bahwa DPR sudah bekerja untuk menyelesaikan suatu undang-undang, tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: