Ganjar Pranowo dapat Sanksi Teguran Lisan Beda dari FX Rudy, Begini Penjelasan Komarudin
Ganjar Pranowo--
JAKARTA, DISWAY.ID-Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun menyebutkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo hanya mendapatkan sanksi berupa teguran lisan.
Hal tersebut dikarenakan Ganjar Pranowo tidak pernah mendeklarasikan dirinya untuk maju sebagai Calon Presiden Republik Indonesia (RI) 2024.
"Sudah saya dengar, kemarin saya sampaikan, pak Ganjar itu tidak mendeklarasikan diri sebagai calon," ujar Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Oktober 2022.
"Itu (pernyataan Ganjar) ada rentetan pertanyaan dari wartawan dia hanya menjawab," lanjutnya.
Sebagai kader senior, Komarudin menjelaskan bahwa PDIP selalu menyiapkan kadernya untuk dicalonkan ke mana saja. Salah satunya Ganjar.
Ia mengatakan bahwa saat ini nama Ganjar Pranowo sudah masuk dalam daftar kader yang akan dicalonkan nantinya, meskipun masih belum mengetahui akan dicalonkan ke mana saat musim pemilu nanti.
BACA JUGA:Kader PDIP Diingatkan : Ketika Ibu Mengumumkan Siapapun Cocok Tidak Cocok Harus Dilaksanakan
"Memang partai itu mempersiapkan kader bangsa untuk siap dicalonkan ke tingkatkan mana saja. Nah Ganjar dalam klasifikasi itu," jelas Komarudin.
"Jadi tidak ada pelanggaran yang dilakukan waktu itu yang keras seperti ini," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Ganjar Pranowo diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan PDIP karena dianggap telah melanggar instruksi terkait komunikasi politik.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebutkan bahwa keputusan tersebut tertulis dalam surat No 4503/internal/dpp-10/2022 yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat PDIP pada 7 Oktober lalu.
Surat Keputusan tersebut pun juga ditanda tangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Hasto.
BACA JUGA:Disanksi PDIP Gegara Dukung Ganjar Nyapres, FX Rudy : Saya Matur Nuwun...
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: