Bantah Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J, Febri Diansyah: Semua Harus Mengacu ke Bukti!
Febri Diansyah angkat bicara soal tuduhan Putri Chandrawathi tembak Brigadir J---Twitter/@febridiansyah
JAKARTA, DISWAY.ID - Putri Candrawathi disebut sama sekali tidak ikut menembak Brigadir J hingga tewas.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum Putri Candrawathi yakni Febri Diansyah.
Tuduhan Kamaruddin Simanjuntak dibantah secara tegas oleh Febri Diansyah, disebut kliennya tidak turut terlibat dalam penembakan Brigadir J.
BACA JUGA:Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditolak Hakim, Akan Hadirkan 12 Saksi
Febri menyebut seharusnya Kamaruddin lebih dapat mengacu pada sejumlah bukti yang ada selama persidangan kasus Brigadir J.
"Saya pikir semua harus mengacu ke bukti ya," ujar Febri Diansyah, Kamis 27 Oktober 2022.
" Kami kemarin informasi itu sudah beredar dan teman-teman media bertanya, kami bantah secara tegas," tambahnya.
Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengatakan di persidangan bahwa Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, ikut menembak Brigadir J.
BACA JUGA:9 Makanan Baik untuk Pemulihan Penyakit Ginjal, Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Ramalan Hard Gumay Bikin Heboh, Raffi Ahmad: Tuh Kan R-nya ke Gue Lagi
Hal tersebut diungkapkannya sebagai saksi pertama yang diperiksa dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2022.
Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang didapatkan pihaknya, Putri diketahui ikut menembak Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo dan Bharada E. Sehingga, sambungnya, ada tiga orang pelaku yang menembak Brigadir J.
"Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: