65 Obat Sirup Bebas Dari Etilen Glikol Dan Dietilen Untuk Pengobatan Dirilis BPOM, Berikut Data Lengkapnya

65 Obat Sirup Bebas Dari Etilen Glikol Dan Dietilen Untuk Pengobatan Dirilis BPOM, Berikut Data Lengkapnya

Pejabat BPOM jalanai pemeriksaan terkait kasus gagal ginjal akut yang masuk ke ranah hukum.-pixbay-

1. Ambroxol (obat batuk) Pemilik izin edar: Erlangga Edi Laboratories

2. Bisolvon (obat batuk) Pemilik izin edar: Aventis Pharma

3. Cataflam (obat radang) Pemilik izin edar: Novartis Indonesia

4. Chloramphenicol Palmitate (antibiotika) Pemilik izin edar: Meprofarm

5. Chlorphenamine Maleat (obat alergi) Pemilik izin edar: Yekatria Farma

6. Colicaid (anti kembung) Pemilik izin edar: Vitabiotics Healthcare

7. Coromecytin (antibiotika) Pemilik izin edar: Coronet Crown

8. Cotrimoxazole (antibiotika) Pemilik izin edar: Holi Pharma

9. Devosix (obat flu) Pemilik izin edar: IFARS Pharmaceuticals

BACA JUGA:Pengajuan LPSK AKBP Dody Belum Disetujui, Hasto Atmojo Ungkap Alasannya

BACA JUGA:Hemat Banget, Biaya Kepemilikan All New Ertiga Hybrid Mulai Rp 13 Ribuan Per Hari

10. Dominal (obat mual) Pemilik izin edar: Actavis Indonesia

11. Domino (obat mual) Pemilik izin edar: Afifarma

12. Dompreridone (obat mual) Pemilik izin edar: Afifarma

13. Dulcolactol (pencahar) Pemilik izin edar: Aventis Pharma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads