PSM Makassar Susul Persija Cs Tuntut PSSI Agar Gelar Kongres Luar Biasa, Iwan Bule Respons Dong!

PSM Makassar Susul Persija Cs Tuntut PSSI Agar Gelar Kongres Luar Biasa, Iwan Bule Respons Dong!

PSM Makassar juga membuat pernyataannya terkait Kongres Luar Biasa yang dituntut kepada PSSI terkait revolusi penyelenggaraan Liga 1 ke depannya.-Foto/Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim Liga 1 yang berjuluk Juku Eja, PSM Makassar memberikan pernyataannya untuk mendesak Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.

PSM Makassar mendorong dan mendukung proses investigasi dari Tragesi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban jiwa.

Pernyataan tersebut tertuang pada surat resmi pernyataan klub yang ditandatangani Direktur Utama PSM Makassar Sadikin Aksa.

BACA JUGA:Persebaya dan Persis Solo Kompak Ingin Segera Ada Perubahan Terkait Kelanjutan Liga 1, Hasil KLB Siap Dikirim

Permintaan dari PSM Makassar atas rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk menggelar KLB.

Dikutip dari laman resmi klub ada tiga poin yang dituntut PSM Makassar kepada PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

PSM Makassar menyuarakan pasal 6 Statuta PSSI yang menjunjung tinggi dan mendukung perlindungan atas hak asasi manusia (HAM).

Tim berjuluk Juku Eja ingin seluruh korban terpenuhi segala haknya dan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

BACA JUGA:Pelatih Persija Bocorkan Kegiatan Tim Menunggu Jadwal Kompetisi Liga 1

PSM Mendukung penuh segala bentuk perbaikan dan transformasi sepak bola Indonesia termasuk pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB).

Dengan tujuan memajukan sepak bola secara konsisten dan berkelanjutan serta melakukan pengawasan kompetisi sepak bola Indonesia secara fair play dan sportifitas.

Tak hanya itu, PSM Makassar juga berharap agar kompetisi Liga 1 2022/2023 dilanjutkan karena ketidakpastian membuat kerugian bagi klub.

Tim tertua di Liga Indonesia itu juga optimis sepak bola Indonesia akan mengalami perubahan yang lebih baik ke depannya.

BACA JUGA:Pernyataan Tegas Presiden Arema FC Terhadap Tragedi Kanjuruhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: