Temuan Polres Jakbar dan Sudinkes saat Sidak di Apotek dan Toko Obat di Jakarta Barat, Sampai Diberi Stiker

Temuan Polres Jakbar dan Sudinkes saat Sidak di Apotek dan Toko Obat di Jakarta Barat, Sampai Diberi Stiker

Polres Metro Jakarta Barat dan Sudinkes melakukan sidak ke apotek dan toko obat. Apa yang ditemukan?-Foto/Dok/Humas Polres Metro Jakarta Barat-

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 30 obat sirup atau cair yang dikonsumsi penderita gagal ginjal akut pada anak di Indonesia dipastikan tidak mengandung etilen glikol (EG) atau cemaran lain dan aman dikonsumsi.

Pengumuman tersebut merespons laporan Kementerian Kesehatan yang melaporkan sebanyak 102 merek obat sirup telah dikonsumsi 159 penderita gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

Untuk diketahui, penyelidikan pemerintah kemungkinan penyebab gagal ginjal akut pada anak atau gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia salah satunya mengarah pada konsumsi obat sirup yang tercemar etilen glikol (EG) atau dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas aman.

Cemaran tersebut berasal dari bahan pelarut sirup seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin, atau gliserol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: