Bela Juragan 99, Akmal Marhali Seret Iwan Budianto setelah Gilang Widya Ungkap Perannya di Arema FC

Bela Juragan 99, Akmal Marhali Seret Iwan Budianto setelah Gilang Widya Ungkap Perannya di Arema FC

Gilang Widya atau biasa disebut Juragan 99. -Instagram/@aremafc -Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Dipanggilnya presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana atau lebih dikenal sebagai Juragan 99 oleh pihak kepolisian pada Kamis 27 Oktober kemarin mendapatkan perhatian dari Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali.

Menurutnya, yang seharusnya diperiksa di Mapolda Jawa Timur terkait tragedi Kanjuruhan bukanlah Gilang melainkan direktur utama tim yakni Iwan Budianto.

“Yang harus kena ya Iwan Budianto. Kalau koorporasi yang bertanggung jawab yang direktur utama (dirut) seperti halnya PT LIB. Ini ada di Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 soal Tata Cara Pidana Koorporasi,” kata Akmal.

BACA JUGA:Gilang Juragan 99 Ditinggal Istri di Tengah Polemik MS Glow, Shandy Purnamasari Umumkan di Akun Instagramnya

Aklmal menyebutkan, di level koorporasi ini, adalah direktur utama, direktur operasional juga direktur umum yang bisa dijerat karena mereka mengoperasional sesuai dengan jabatannya. Ia memberikan contoh pada tubuh PSSI.

“PSSI termasuk koorporasi. Maka tanggungjawabnya di ketua,” terangnya. 

Akmal menguraikan apa yang tertera pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 soal Tata Cara Pidana Koorporasi.

Bahwa koorporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. 

“Dalam definisi itu, PSSI bisa dikategorikan sebagai koorporasi,” lanjut Akmal.

BACA JUGA:Rizky Ridho Tak Menyangka, Kemenangan atas Arema FC Berujung Kelam, Tak Berarti Apa-apa: Buat Apa Kita Menang

Akmal juga berharap semoga saja Gilang Widya hanya dimintai keterangam saja untuk menjerat Iwan Budianto.

“Karena IB poosisinya sebagai direktur utama, presiden itu tidak ada di struktur operasional koorporasi. Sebagai saksi, sangat lemah kalau jadi tersangka,” tegas Akmal.

Akmal juga berharap semoga saja Gilang Widya hanya dimina keteranga saja untuk menjerat Iwan Budianto.

“Karena IB poosisinya sebagai direktur utama, presiden itu tidak ada di struktur operasional koorporasi. Sebagai saksi, sangat lemah kalau jadi tersangka,” tegas Akmal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: