Gilang Juragan 99 Ditinggal Istri di Tengah Polemik MS Glow, Shandy Purnamasari Umumkan di Akun Instagramnya

Gilang Juragan 99 Ditinggal Istri di Tengah Polemik MS Glow, Shandy Purnamasari Umumkan di Akun Instagramnya

Gilang Juragan 99 ditinggal istri Shandy Purnamasari di tengah polemik MS Glow yang masih belum usai. -Instagram@shandypurnamasari-

JAKARTA, DISWAY.ID – Gilang Juragan 99 ditinggal istri di tengah polemik MS Glow yang masih belum usai.

Kabar tidak mengenakan ini di ungkap oleh sang istri Shandy Purnamasari di akun Instagaramnya.

Terang saja postingan tersebut menghebohkan netize, saat polemik kasus MS Glow vs PS Glow belum usai, Shandy Purnamasari kembali menggejutkan dengan postingannya.

Dari postingannya tersebut terlihat bahwa rumah tangga pasangan pengusaha ini rupanya sedang berada di ujung tanduk.

BACA JUGA:Sabu Rp 10 Miliar Terungkap Dua Bandar Terancam Hukuman Mati di Makassar

BACA JUGA:Spekulasi Brigadir J Tewas di Magelang Mencuat? Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Ini

Wanita berusia 30 tahun itu mengumumkan sedang dalam masa berpisah dengan suaminya, Gilang Widya Pramana atau yang akrab disapa Juragan 99.

Melalui akun Instagramnya, bos MS Glow itu mengunggah potret kebersamaan dirinya dengan sang suami saat berada di tanah suci, Mekah.

Dalam caption foto tersebut, Shandy menyinggung soal perpisahan, di mana pada awal kalimat, ia menyampaikan permohonan maaf lebih dulu kepada publik.

BACA JUGA:Prestasi Cemerlang Kombes Budhi Herdi Hancur Terseret Kasus Tewasnya Brigadir J

BACA JUGA:IMF: Ekonomi Indonesia Jauh dari Ancaman Krisis, Simak Penjelasannya

Shandy meminta maaf bila ada pihak yang kecewa atas keputusannya.

“Hi semuanya di sini aku mau minta maaf mungkin untuk semua yang ikuti kita berdua dari dulu sampai sekarang,” ucap Shandy mengawali tulisan.


Shandy Purnamasari umumkan perpisahan dengan Gilang Juragan 99.-Instagram@shandypurnamasari-

Perempuan berhijab tersebut mengatakan akan berpisah dengan Gilang, alias Juragan 99 itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: