Tama S Langkun DPP Perindo Respons TGIPF Kanjuruhan yang Minta Iwan Bule Cs Mundur

Tama S Langkun DPP Perindo Respons TGIPF Kanjuruhan yang Minta Iwan Bule Cs Mundur

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S. Langkun. -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) insiden Stadion Kanjuruhan meminta Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan seluruh anggota Exco PSSI untuk mundur dari jabatannya. 

Permintaan mundur Iwan Bule Cs diamini banyak pihak, juga turut direspons Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S. Langkun. 

Menurutnya, permintaan mundur Iwan Bule Cs tersebut bukanlah hasil dari pertimbangan politik, melainkan memang berdasarkan fakta dari lapangannya. 

BACA JUGA:Alasan Dihentikan 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan Tidak Bisa Ditawar-tawar Lagi

"Kita setuju dengan rekomendasi TGIPF terkait dengan diminta mundurnya (Ketum dan Exco PSSI)," kata Tama S Langkun saat dikonfirmasi, Minggu, 30 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Tama S Langkun mengatakan bahwa pengurus PSSI seharusnya mengikuti rekomendasi dari Menkopolhukam, Mahfud MD.

Ia menyebutkan bahwa rekomendasi tersebut perlu dilakukan karena demi kemajuan sepak bola tanah air.

Oleh karena itu, dirinya berharap pengurus PSSI bisa melakukan dan menjalankan rekomendasi dari TGIPF. 

Sebagai informasi, sebelumnya, Mochamad Iriawan didesak mundur dari jabatannya akibat dari insiden Stadion Kanjuruhan.  

BACA JUGA:Umuh Muchtar Tak Menyangka PSSI Mau KLB

Keinginan tersebut pun juga sempat mendapat petisi dari 44.000 tanda tangan yang mana dalam petisi tersebut meminta Iwan Bule mundur dari jabatannya, Ketua Umum PSSI. 

Tidak hanya itu, jika Iwan Bule mundur, nantinya akan ada tim darurat yang dibentuk untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB). 

Adapun tujuan dari KLB adalah mencari Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan anggota Exco PSSI. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads