Punya Balita dan Ingin Mendapatkan Bansos PKH Rp 3 Juta? Ini Caranya

Punya Balita dan Ingin Mendapatkan Bansos PKH Rp 3 Juta? Ini Caranya

Ilustrasi: tangan balita -Pixabay/@Myriams-Fotos-Disway.id

3. Salin kode unik yang tertera. Biasanya akan muncul pada kolom putih. 

4. Segera klik "Cari Data".

BACA JUGA:Bansos untuk Lansia hingga Anak Yatim Piatu Disalurkan Mulai Desember 2022, Cek Besarannya 

Nah, tak berselang lama webiste akan bergerak mengidentifikasi nama balita yang anda masukan dalam database Kemensos.

Ingat harus bersabar ya, karena data membutuhkan proses. Setelah muncul nama balita anda maka secara jelas balita anda berhak mendapatkab Bansos PKH yang bersarannya Rp 3 juta per tahun. 

Dengan munculnya nama balita Anda maka itu pertanda balita anda sebagai penerima bansos PKH 2022.

Setelah data resmi tercantum, silahkan cairkan bansos PKH tersebut. Oya, perlu dicatat nih, ada empat tahap pemberian PKH balita pada tahun 2022.

BACA JUGA:Bansos BBM Dibagi 1 September, Setiap Keluarga Dijatah Rp 600 Ribu, Pekerja Kebagian Sama

Di tiap tahap penyaluran bansos PKH 2022 orang tua balita akan menerima bantuan sebesar Rp 750.000 dengan total Rp3 juta per tahun. Jadi tidak sekaligus ya. 

Setelah semua tahapan dilakukan dan nama balita Anda tertera maka bansos PKH 2022 siap disalurkan melalui bank Himpunan Bank Negara (Himbara). 

Bank Himbara itu seperti BTN, BNI. Mandiri, dan BTN sebesar Rp 750.000.

Ingat ya, gunakan sebaik mungkin Bansos dari Kemensos ini. Meski pun banyak yang menilai yang diberikan relatif kecil. Tapi di masa sulit seperti ini lumayan lho.

BACA JUGA: Kabar Baik! Bansos Anak Yatim Cair September 2022 

Bantuan Rp 3 juta per tahun untuk kebutuhan balita penerima bansos PKH 2022 merupakan bentuk perhatian Pemerintah Presiden Joko Widodo terhadap balita.

Untuk lebih lengkap klik di sini: PKH Bansos Balita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: