Kontraproduktif! Pernyataan LD PBNU Soal Pelarangan Wahabi Belum Dapat Restu PBNU, Gus Ipul Angkat Bicara

Kontraproduktif! Pernyataan LD PBNU Soal Pelarangan Wahabi Belum Dapat Restu PBNU, Gus Ipul Angkat Bicara

PBNU--

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara soal pernyataan Lembaga Dakwah PBNU yang meminta pemerintah Indonesia melarang persebaran paham Wahabi tafkiri.

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau biasa dikenal Gus Ipul mengatakan, pernyataan Lembaga Dakwah PBNU kontraproduktif dan menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat.

"Rilis LDNU kontra produktif dan tidak pernah dikonsultasikan dengan PBNU khususnya kepada Rais Aam dan Ketua Umum. Masalah sepenting ini mereka tidak konsultasi dan tidak memberitahukan," kata Gus Ipul, dalam keterangannya, Selasa 1 November 2022.

BACA JUGA:Dituduh Sebagai Pintu Masuk Radikalisme dan Terorisme, Lembaga Dakwah PBNU Minta Wahabi Dilarang di Indonesia

Atas pernyataan itu, Gus Ipul mengatakan pihaknya PBNU langsung mengeluarkan instruksi bernomor 225/PB.03/A.I.03.41/99/10/2022 yang ditandatangani Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen. 

Instruksi itu meminta tidak memberikan pernyataan yang bersifat strategis lebih-lebih urusan agama sebelum mendapatkan persetujuan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

"Seluruh hasil permusyawaratan yang dikeluarkan oleh lembaga, badan khusus maupun badan otonom harus dilaporkan kepada PBNU dalam hal ini Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya.

"pernyataan LD PBNU belum mendapatkan persetujuan PBNU, maka perlu diabaikan karena bukan keputusan resmi perkumpulan," sambungnya.

Sekadar diketahui, instruksi PBNU ini dikeluarkan menyusul munculnya sejumlah rekomendasi dari LD PBNU hasil Rapat Kerja Nasional LD PBNU IX yang digelar di Asrama Haji Pondok gede, Jakarta, Kamis (27/10/2022). 

Hasil rekomendasi LD PBNU di antaranya minta pemerintah Indonesia untuk melarang penyebaran paham agama tertentu.

BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Anjlok Imbas Permintaan Tiongkok Terus Menurun

LDNU Larang Penyebaran Paham Wahabi

Sebelumnya, LDNU meminta pemerintah Indonesia melarang persebaran paham Wahabi. Selain itu, LD PBNU meminta gelaran event HijrahFest atau HijabFest dilarang.

Rekomendasi ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX LD PBNU pada 25-27 Oktober 2022 di UPT Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads