Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan Besok, Warga yang Belum Punya STB Bagaimana?

Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan Besok, Warga yang Belum Punya STB Bagaimana?

STB yang digunakan untuk menerima siaran TV digital.-Kemkominfo/ Wienda Parwitasari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate kembali mengingatkan masyrakat, bahwa siaran televisi analog di 222 kabupaten/kota, termasuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), bakal dimatikan besok, Rabu 2 November 2022.

Ia mengimbau, bagi masyarakat khususnya warga Jabodetabek dari keluarga kurang mampu yang belum mendapat STB, bisa mendapatkannya dari posko yang disediakan.

"Pada saat Analog Switch Off Jabodetabek, pemerintah juga menyiapkan posko," kata Johnny, Selasa 1 November 2022.

BACA JUGA:PUNGUMUMAN! Siaran TV Analog di Wilayah Jabodetabek Dimatikan Besok, Jangan Lupa Beli STB

"Apabila nanti ternyata ada televisi masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital oleh karena belum tersedia set top box bagi keluarga miskin, maka Kementerian Kominfo akan melayani sedapat mungkin," sambungnya.

Posko itu berupa layanan informasi dan penyediaan STB gratis via nomor telepon 159 atau WhatsApp di nomor 08118202208. Cara lainnya adalah dengan mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/.

"Jadi dari sisi infrastruktur secara nasional sudah siap, namun dari sisi distribusi set top box yang masih harus kita sempurnakan," ujarnya.

BACA JUGA:Update Harga BBM Pertamina 1 November 2022: Pertamax Cs Turun, Solar Naik, Cek Disini

Johnny menyebut, pembagian STB di wilayah Jabodetabek sudah mencapai 98,44 persen dengan total penerima 479 ribu keluarga kategori miskin. 

Pemerintah membagikan 359.617 set top box atau 76 persen, sementara 24 persen sisanya datang dari pihak ATVSI.

"Dengan demikian kita harapkan pelaksanaan analog switch off pada 2 November di wilayah Jabodetabek bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads