Ini 20 Rekomendasi Komnas HAM Atas Tragedi Maut Kanjuruhan
Komisioner Komnas HAM saat Memberikan Keterangan Pers, Rabu 2 November 2022-Rafi Adhi Pratama-
4. Meminta kepada Presiden bekerja sama dengan FIFA memastikan sertifikasi dan lisensi kepada sleuruh perangkat pertandingan jika dalam waktu 3 bulan tidak diambil langkah konkret atau dalam waktu secepat-cepatnya tidak ada tindaklanjut, Komnas HAM RI untuk membekukan aktivitas sepak bola yang dikelola oleh PSSI.
BACA JUGA:Komnas HAM Sebut Ada 7 Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan
BACA JUGA:Kurir Narkoba Lintas Sumatera - Jawa Ditangkap, Ganja 112 Kg Diamankan
5. Rekomendasi untuk Kepolisian RI. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh komnas ham dalam proses penegakan hukum dan memasikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas intervensi transoaran serta akuntable berbasis sientifik infvestigastion.
6. Memastikan penegakan hukum yang dijalankan tidak hanay sebatas pelanggaran disip;in atau kode etik, tapi juga dugaan tindak pidana, dan tidak hanya terhadap pelaku di lapangan saja, tapi jga semua pihak yang terlibat dalam kapasitas bertanggung jawab maupun mereka yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada.
BACA JUGA:Bagaimana Kelanjutan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa? Polda Metro Kasih Bocoran
7. Meminta kepada kapolri, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi kepolisian, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan aparat kepolisian terhadap tata kelola sepakbola Indonesia dengan berstandar pada regulasi ayng dikeluarkan oleh FIFA, termasuk di dalamnya penggunaan gas air mata maupun standar dan instrumen lain, jadi memang harus diubah.
8. Kepada PSSI, Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap statuta, aturan keamanan keelamatan, kode disiplin dan berbagai perjanjian kerja sama para pihak dengan memperioritaskan keamanan dan keselamatan insan sepakbola, termasuk di antaranya pelibatan aparat keamanan, jadi mengevaluasi semuanya.
BACA JUGA:Pemukul Ojol Setiabudi Diamankan Kepolisian, ‘Jangan Terprovokasi’
9. Membekukan seluruh aktivitas kompetisi sepakbola sampai dilakukan standirasi yang subtantif terhadap seluruh match komisioner sperti officer, dan perarngkat pertandingan lainnya seusia aturan yang dikeluarkan FIFA, AFC dan PSSI.
10. Bekerja sama dengan klub melakukan upoaya pembinaan yg sungguh-sungguh kepada supporter sepak bola sesuai standar ham yang menjunjuung tinggi nilai-nilai kesetaraan , sportifitas, toleransi pencegaahnn ujaran kebencian dan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, serta bertanggung jawab secara kelembagaan dengan menghormati dan mematuhi proses hukum ynag sedang berjalan.
BACA JUGA:Buruan Klik! Link Live Streaming Real Madrid vs Celtic, Cek Prediksi Susunan Pemainnya di Sini
BACA JUGA:Penyebab Indosiar dan LIB Terancam Pidana Diungkap Komnas HAM
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: