Catat! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku di 3 Daerah, Mana Saja?

Catat! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku di 3 Daerah, Mana Saja?

Pemutihan: Terlihat antusias masyarakat saat mengajukan permohonan pembayaran pajak kendaraan bermotor program pemutihan.-Foto Adrian Roseple/radarlebong-Radar Lebong

3. DIY

Pemutihan di Daerah Istimewa Yogyakarta berakhir pada 30 November 2022.

dalam program itu, ada benefit yang bisa dinikmati oleh wajib pajak, yakni pembebasan denda administrasi pembayaran PKB dan BBNKB.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads