Kabareskrim Polri Diduga Terima Uang Setoran 6 Miliar dari Pengepul Bisnis Ilegal Tambang Batu Bara di Kaltim
Beredar pengakuan seorang pria mengaku bernama Ismail Bolong telah menyetorkan uang senilai 6 miliar rupiah terkait bisnis ilegal tambang batu bara di Kalimantan Timur---PMJ News
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dikabarkan terseret kasus gratifikasi atau penyuapan dari tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Kabar ini berawal dari pengakuan seorang pria yang mengaku bernama Ismail Bolong, yang disebut adalah anggota polri aktif.
Di dalam video yang beredar viral itu ia mengaku sebagai pengepul bisnis ilegal yang beroperasi di Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Kabareskrim : Jangan Ada Lagi Politik Agama, Penyebaran Berita Bohong...
Wilayah tersebut sejatinya berada di bawah wilayah hukum Polres Bontang dan Ismail Bolong mengaku bisnis tersebut beroperasi sejak Juli 2022 hingga November 2021 lalu.
“Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin,” kata Ismail.
Selain itu, sejak setahun itu Ismail Bolong juga mengaku bahwa dirinya mendapat keuntungan sebagai pengepul hingga mencapai 5 sampai 10 miliar Rupiah setiap bulannya.
“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya,” ujar dia.
Dia sendiri sadar dan mengakui perbuatan dan aktivitas bisnis batu bara ilegal itu adalah sebuah pelanggaran hukum.
Tak berhenti sampai di situ. Ismail Bolong lalu mengatakan bahwa dirinya meminta bantuan hukum atau backing kepada sosok Perwira Tinggi (Pati Polri).
Tujuannya tentu saja agar bisnis ilegal batu bara yang berada di Kalimantan Timur itu tak tersentuh hukum.
Ia menyebutkan jika dia meminta backing kepada sosok Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
BACA JUGA:Belum Tahan Putri, Deolipa Duga Kabareskrim dan Dirtipidum Polri Ada 'Main' dengan Grup Sambo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: