Kabareskrim Polri Diduga Terima Uang Setoran 6 Miliar dari Pengepul Bisnis Ilegal Tambang Batu Bara di Kaltim

Kabareskrim Polri Diduga Terima Uang Setoran 6 Miliar dari Pengepul Bisnis Ilegal Tambang Batu Bara di Kaltim

Beredar pengakuan seorang pria mengaku bernama Ismail Bolong telah menyetorkan uang senilai 6 miliar rupiah terkait bisnis ilegal tambang batu bara di Kalimantan Timur---PMJ News

Ismail menyebutkan jika dirinya telah memberi uang senilai Rp 6 miliar kepada sosok penyidik yang menangani kasus Ferdy Sambo tersebut.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” beber Ismail.

“Saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” tambahnya menekankan.

Selain Komjen Agus Andrianto yang diberikan uang jatah backing, ia juga memberi uang senilai Rp 200 juta kepada Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Asriadi.

BACA JUGA:Beredar Kabar Susi ART Putri Terima Uang Sogokan Sambo, Suami Tolak Mentah-mentah?

Dia mengaku memberi uang tersebut kepada Perwira Menengah ini pada Agustus 2021 lalu.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Mabes Polri, khusus dari Divisi Humas Polri terkait kabar ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: