Rehab, Solusi Bagi yang Menunggak Iuran BPJS Kesehatan

Rehab, Solusi Bagi yang Menunggak Iuran BPJS Kesehatan

Idaniar-BPJS Kesehatan-

BANDA ACEH, DISWAY.ID - Anda masuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)? Punya tunggakan iuran? Jangan panik. BPJS Kesehatan menghadirkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). 

Program Rehab diharapkan bisa membantu meringankan beban peserta program JKN yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan mulai dari 4-24 untuk dapat dibayarkan secara bertahap melalui mekanisme cicilan. Status peserta baru akan aktif ketika seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalannya telah lunas.

Kemudahan dan keringanan ini tentunya tidak disia-siakan oleh Idaniar. Perempuan 41 tahun itu merupakan agen penjualan tiket pesawat. Idaniar yang sejak awal terdaftar sebagai peserta JKN segmen PBPU atau yang biasa disebut peserta mandiri, memilih hak kelasnya yaitu kelas III dengan jumlah anggota keluarga sebanyak enam orang.

”Kami mulai menunggak iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2020 ketika pandemi merebak. Kondisi yang terjadi, orang yang telah memesan tiket pesawat kepada kami tiba-tiba pesawatnya tidak jadi terbang dan kami harus kembalikan dana kepada pembeli, ” jelasnya. 

”Dari situlah penjualan tiket kami semakin menurun jadi kami tidak dapat memaksimalkan penghasilan. Oleh karena itu kami tidak dapat membayar iuran BPJS Kesehatan tiap bulannya, sehingga makin lama makin menunggak,” jelas Idaniar dengan mata berkaca-kaca.

Ibu empat orang anak ini mengungkapkan, jumlah bulan yang tertunggak adalah 24 bulan dengan jumlah anggota keluarga 6 orang dengan iuran kelas III. Menurutnya sangat berat baginya untuk membayar sekaligus tunggakan iuran JKN tersebut. Idaniar mengetahui adanya program Rehab ini melalui iklan di media sosial dan langsung mengikuti cara mendaftar program tersebut.

“Saya langsung mengunduh aplikasi Mobile JKN di telepon genggam saya untuk melakukan pendaftaran program Rehab ini. Kemudian terdapat fitur Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) dan dari fitur tersebut sangat mudah melakukan pembayarannya. Manfaat yang saya rasakan adalah saya bisa melakukan cicilan pembayaran tunggakan iuran. Saya memilih 12 kali cicilan pembayaran, jadi sangat meringankan pengeluaran saya setiap bulannya,” kata Idaniar.

Pada akhir perbincangan, Idaniar mengajak peserta PBPU yang memiliki tunggakan iuran JKN untuk segera melunasi tunggakannya dengan mendaftarkan ke program Rehab karena sangat bermanfaat. Menurutnya, peserta lebih ringan dalam membayar iuran dan status kepesertaan dapat segera aktif agar dapat menikmati kembali pelayanan kesehatan, jika sewaktu-waktu dibutuhkan. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: