KPK Kembali Panggil 2 Saksi Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

KPK Kembali Panggil 2 Saksi Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL--

"Seluruh saksi penuhi panggilan Tim Penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh tersangka MAW termasuk aliran uang ke berbagai pihak melalui beberapa orang kepercayaan dari tersangka dimaksud." tandasnya.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Seharusnya Bulu Tangkis di Tempat Idham Azis Saat Hari Eksekusi Brigadir J

Berikut para saksi yang diperiksa oleh Tim Penyidik KPK di Polres Pemalang :

1. dr. ARIS MUNANDAR (Direktur RSUD dr. M ASHARI)

2. FAHMI HAKIM (Anggota DPRD Pemalang)

3. MUBARAK AHMAD (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kab. Pemalang sejak Desember 2021 s.d. sekarang)

4. SUPRIYONO (Pegawai Negeri Sipil, KWK Pemalang)

5. NURHADI (Pegawai Negeri Sipil, KWK Petarukan)

6. KARTONO (Pegawai Negeri Sipil, KWK Bodeh)

7. ARI GUNAWAN (Pegawai Negeri Sipil, KWK Pulosari)

8. SUHARTO (Pensiun PNS, dh. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pemalang sejak November 2021 s.d. April 2022)

9. HANIF FAHRUDIN (Swasta)

10. WASIS WINARTO (Pegawai Negeri Sipil, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah)

11. SODIK ISMANTO (Pegawai Negeri Sipil, Sekretaris DPRD Kab. Pemalang)

12. BAGUS SUTOPO (Pegawai Negeri Sipil, Kepala Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah Kab. Pemalang)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads