DPRD DKI F-PSI Minta Pemprov Transparan Terkait Pendapatan Formula E

DPRD DKI F-PSI Minta Pemprov Transparan Terkait Pendapatan Formula E

Anggota DPRD DKI F-PSI, Idris Ahmad dalam sidang paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk bertanggung jawab atas penyelenggaraan Formula E yang berlangsung pada 4 Juni 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Angota DPRD DKI F-PSI, Idris Ahmad dalam sidang paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Dalam rapat tersebut, Idris meminta kejelasan terkait laporan pertanggungjawaban dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E 2022 Jakarta.

BACA JUGA:Jakpro Sebut Stadion JIS Sudah Penuhi Standar FIFA, Tapi...

BACA JUGA:Politisi PSI Sindir Isu Ijazah Palsu Cuma Pengalihan, Dugaan Korupsi Formula E 'Disenggol' Keras

“Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan Formula E agar dapat kita ambil kebijakan seperti apa kelanjutan kegiatan ini,” ujar Idris dalam sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 9 November 2022.

Adapun tanggung jawab yang diminta oleh Anggota DPRD DKI F-PSI kepada Heru, yakni transparansi perhitungan biaya pengeluaran an pendapatan dari penyelenggaraan Formula E.

“Kami perjuangkan dari awal, Fraksi PSI meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E, walaupun memang kami paham ini bukan pada masa tanggung jawab Pj Gubernur,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Jakpro mengatakan bahwa keuntungan yang didapat pada penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E 2022 Jakarta, yaitu mencapai Rp 6,4 miliar.

Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Vice Managing Director Jakarta E-Prix, Gunung Kartiko saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUS-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, Kamis, 3 November 2022.

BACA JUGA:Soal Formula E, Anies Baswedan Yakin KPK Profesional Dalam Jalani Tugas

Dalam rapat tersebut, ia mengatakan bahwa total pendapatan usaha selama penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E 2022 mencapai Rp 137,3 miliar.

Adapun rinciannya, yaitu beban pokok penjualan total Rp 129,5 miliar, beban administrasi dan umum Rp 1,89 miliar pendapatan lain-lain Rp 1 miliar dan beban pajak final sebanyak Rp 1,56 miliar.

“Sehingga kalau kita lihat masih ada positif sebesar kurang lebih Rp 6 miliar, per 30 September 2022,” pungkas Gunung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads