Covid Meningkat, Heru Budi Minta Dinas Pariwisata Perketat Izin Konser
Pejabat Sementara Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono,-Humas Balaikota-
JAKARTA, DISWAY.ID - Penjabat (PJ) Gubernur, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta kepada Dinas Pariwisata untuk memperketat perizinan konser.
Hal tersebut disampaikan oleh Heru mengingat angka penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta kembali melonjak.
Ia meminta kepada pihak Dinas Pariwisata untuk memperketat perizinannya dengan cara mengurai perizinan.
“Iya diperketat,” ujar Heru Budi Hartono saat ditemui media, Kamis, 10 November 2022.
“Kemarin saya minta kepada kepala Dinas Pariwisata untuk mengurangi perizinan, misalnya ruangannya cukup untuk 100, itu jangan 100 tetapi dikurangi jadi 60 atau 70,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, ia pun juga menekan kepada warga DKI untuk segera melakukan vaksin tahap tiga atau booster untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19.
“Ya harus dipercepat boosternya dan bu Kadis menjamin vaksin bersama Kemenkes juga akan memberikan, mudah-mudahan bisa menurun lah. Semua harus booster,” imbuhnya.
BACA JUGA:Kasus Covid-19 Meningkat Drastis, Masyarakat Diimbau Segera Vaksin Booster
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaporkan, kasus Covid-19 di Indonesia mulai kembali merangkak naik menjelang akhir tahun 2022.
Budi juga menyebut status konfirmasi Covid-19 varian XBB di DKI Jakarta telah memasuki level 3. Kasus konfirmasi mingguan di wilayah ibukota dilaporkan sebanyak 106,63 per 100.000 orang.
“Kita lihat by provinsi ternyata ada yang sudah masuk ke level 2 dan khusus untuk Jakarta untuk kasus konfirmasi sudah masuk ke level 3,” ujar Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa, 8 November 2022.
Meski begitu, Budi belum memutuskan akan menaikkan level PPKM karena situasi Covid-19 di Indonesia masih terkendali.
“Untuk pembatasan PPKM sampai sekarang masih level satu, jadi secara nasional kita masih level satu. Memang belum ada rencana menaikkan level,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: