2 Saksi Kasus Dugaan Suap Enembe Kembali Dipanggil KPK

2 Saksi Kasus Dugaan Suap Enembe Kembali Dipanggil KPK

Kolase: Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri), Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Kanan)-Kolase -disway.id-

BACA JUGA:Cerita Presiden Prancis Emmanuel Macron Mendadak Turun Mobil Jalan Kaki dari Uluwatu sampai Jimbaran

BACA JUGA:Respons Jisung NCT Dream Saat Dipanggil Hyung Buat Fans Gemas Fans!

"Pada 10 November pemeriksaan saksi TPK suap dan gratifikasi  terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE," katanya.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan 12950," tambahnya.

Pemeriksaan dilakukan kepada seorang karyawan swasta atas nama Yani Ardiningrum Karyawan Swasta.

BACA JUGA:Surat Divpropam Sebut Kabareskrim Terima Uang Panas Batu Bara di Tengah Isu Perang Bintang Polri

BACA JUGA:Polisi Telusuri Aliran Dana Rekening Satu Keluarga yang Tewas Mengering di Kalideres

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil beberapa saksi dalam rangka pengembangan dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya memeriksa 10 saksi tersebut di Brimob Polda Papua beberapa waktu lalu.

"Bertempat di Mako Brimob Polda Papua, 5 November Tim Penyidik KPK telah selesai memeriksa saksi-saksi, katanya kepada awak media, Senin 7 November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: