Surat Divpropam Sebut Kabareskrim Terima Uang Panas Batu Bara di Tengah Isu Perang Bintang Polri
Surat ditanda tangan Sambo seret Komjen Agus Andrianto menurut Susno Duadji 90 persen benar tapi diterima atau tidak.-disway-
JAKARTA, DISWAY.ID – Beredarnya surat Divpropam menjadi indikasi bahwa perang bintang Polri semakin mamanas.
Bagaimana tidak, saat banyaknya bantahan bahwa tidak adanya perang bintang di tubuh Polri dengan mengejutkan beredarnya surat Divpropam atas pemeriksaan bisnis tambang ilegal yang menyeret petinggi Polri.
Adapun terdapat nama petinggi Polri yang disebut dalam surat Divpropam yang ditanda tangani oleh Ferdy Sambo tersebut yang salah satunya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Hal ini kembali membuat isu perang bintang Polri kembali memanas, bahkan terindikasi merupakan pembalasan Sambo setelah kasus penembakan Brigadir J telah menjalani masa persidangan.
BACA JUGA:JAS Airport Services Fasilitasi Operasional Pesawat Pemimpin Negara G20 di Denpasar
Surat Divpropam ini seakan menguatkan pengakuan dari Ismail bolong yang dalam sebuah video mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah uang pada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Meskipun setelah itu Ismail Bolong yang telah pensiun dari jajaran kepolisan membantah melalui sebuah video lainnya dan emngatakan bahwa saat membuat video pengakuan tersebut karena dirinya dipaksa oleh Karopaminal Irjen Hendra Kurniawan.
Nama Komjen Pol Agus Andrianto disebut dalam surat Divpropam menerima sejumlah uang dari tambang ilegal.--Tangkapan layar/Instagram @agusandrianto.id
Isi surat Divpropam sebut Kabareskrim terima uang panas batu bara yang mencapai miliar rupiah ditengah isu perang bintang Polri.
Dalam surat tersebut terjadi pembiaran penambangan baru bara di wilayah hutan lindung dan wilayah masyarakat yang tidak memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP).
BACA JUGA:Format Liga Indonesia Dirancang Ferry Paulus, LBI Segera Gelar Liga 1 2022/2023 Lagi?
BACA JUGA:Format Liga Indonesia Dirancang Ferry Paulus, LBI Segera Gelar Liga 1 2022/2023 Lagi?
Disebutkan juga bahwa pengusaha atau penambang baru bara ilegal memberikan uang kordinasi sevara satu pintu melalui Dirreskrimsus ataas petunjuk Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.
Uang tersebut dibagikan ke PJU Plda kaltim dan Polres yang wikumnya ada penambangan batu bara ilegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: