Jejak Kotor Komjen Agus Andrianto Diduga Dapat Guyuran Rp 6 M Tambang Ilegal, Surat Rahasia Divpropam Bocor

Jejak Kotor Komjen Agus Andrianto Diduga Dapat Guyuran Rp 6 M Tambang Ilegal, Surat Rahasia Divpropam Bocor

Pengakuan Komjen Agus Andrianto atas surat Divpropam yang seret namanya terima setoran tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.-FIN.CO.ID-Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Telah beredar isi surat dari laporan hasil penyelidikan Divisi Propam (Divpropam) Polri terhadap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Komjen Pol Agus andrianto disebut-sebut telah menerima Rp 2 miliar per bulan, uangnya itu dalam bentuk Dollar AS.

Ia diduga menerima uang berjumlah besar itu sebanyak tiga tahapan yang berasal dari penambangan batubara ilegal.

BACA JUGA:Menguak Drama Perang Bintang dan Nyanyian Ismail Bolong, Muncul Surat Kadiv Propam Seret Kabareskrim

BACA JUGA:Kartu Truf Perang Bintang Kembali Dibuka Berupa Surat Kadivpropam Beredar Luas

Melansir dari FIN.co.id, surat Laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri yang beredar itu bernomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tanggal 7 April 2022 ditujukan ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Surat itu juga sudah dilengkapi dengan kop resmi Mabes Polri, dan tampak jelas nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tercantum di dalamnya.

Bahkan terlihat surat tersebut sudah ditandatangani oleh Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. 

Tak hanya itu, surat tersebut juga diawali dengan laporan informasi bernomor: RILI-5/l/2022/Ropaminal tanggal 24 Januari 2022. 

BACA JUGA:Perang Bintang Polri Pindah ke TNI, Jenderal Dudung dan Laksamana Yudo Panas Dingin Jelang Pemilihan Panglima

BACA JUGA:Habis Perang Bintang, Desmond Senggol Mahkamah Agung: 'Rakus, Sekarang Sarang Koruptor'

Melihat dari isi laporan informasi itu, surat perintah Kadiv Propam Polri terbit dengan nomor: Sprin/246/l/Huk.6.6/2022, per tanggal 24 Januari 2022.

Kemudian proses penyelidikan terkait laporan informasi yang diterima itu pun mulai dilakukan.

Berikut penggalan isi surat dari laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri bernomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam pada tanggal 7 April 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: