Jejak Kotor Komjen Agus Andrianto Diduga Dapat Guyuran Rp 6 M Tambang Ilegal, Surat Rahasia Divpropam Bocor
Pengakuan Komjen Agus Andrianto atas surat Divpropam yang seret namanya terima setoran tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.-FIN.CO.ID-Istimewa
Selanjutnya ada nama eks Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Budi Haryanto yang disebut mengenal sejumlah pengusaha tambang batubara ilegal di wilayah hukum Polda Kaltim.
Kombes Pol Budi Haryanto disebut-sebut menerima uang koordinasi yang digunakan untuk kebutuhan operasional setiap bulannya.
Diketahui salah satu uang koordinasi itu digunakan untuk kunjungan pimpinan sebesar Rp 800 juta.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto -Foto Dok. Instagram/@agusandrianto.id-
"Dari Ismail Bolong menerima uang koordinasi antara Rp 500.000.000 sampai dengan Rp 700.000.000 setiap bulan. Total uang diterima sekitar Rp.3.000.000.000 sampai dengan Rp.5.000.000.000. Serta pernah menghadapkan Aiptu Ismail Bolong kepada Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri sebanyak 3 kali," tulis isi surat itu lebih lanjut.
BACA JUGA:Perang Bintang Ada Bukan untuk Saling Menjegal ke Puncak Pimpinan, Kasus Sambo Buka Semua Aibnya!
Mencengangkannya, dalam isi surat itu, saat menjabat sebagai Kasubdit V Dittipidter, Kombes Pol Budi Haryanto tidak pernah menindak tegas penambangan batubara ilegal di Provinsi Kaltim.
Alasan Kombes Pol Budi Haryanto tak melakukan penindakan karena adanya kebijakan dari atasan, dalam hal ini adalah Dirtipidter Bareskrim Polri.
"Brigjen Pol Pipit Rismanto, Dirtipidter Bareskrim Polri mengenal Aiptu Ismail Bolong dari adanya surat Dumas (Pengaduan Masyarakat, Red) yang diduga bekerja di wilayah kawasan hutan Gunung Menangis wilayah kerja PKP2B milik PT Mahakam Sumber Jaya. (Aiptu Ismail Bolong bukan pemilik PKP2B dan tidak ada kerjasama). Tidak melakukan penindakan dikarenakan mendapat informasi dari Kombes Pol Budi Haryanto Kasubdit V Dittipidter bahwa ada atensi dari Komjen Pol Agus Andrianto Kabareskrim Polri," jelas isi surat tersebut.
Sebagaimana diketahui, pengakuan Ismail Bolong atas setoran mencapai 6 miliar rupiah pada Kabareskrim masih meninggalkan tanda tanya meskipun pensiunan Polisi berpangkat Aiptu tersebut telah melakukan penyangkalan.
Berbagai pihak ikut mengomentari video dari Ismail Bolong yang mengakui menyerahkan setoran termasuk mantan Kabareskrim Susno Duadji dan Ito Sumardi hingga Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia.
Menurut Susno benar atau tidaknya setoran ke Kabreskrim Agus Andrianto harus dibuktikan sehingga tidak menyadera institusi dan personil yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: