Soal Aliran Dana Narkoba untuk Biaya Pemilu, Komjen Agus : Jangankan Politik, Teroris Juga Bisa

Soal Aliran Dana Narkoba untuk Biaya Pemilu, Komjen Agus : Jangankan Politik, Teroris Juga Bisa

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto-Dok Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID-Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, tak menampik kemungkinan adanya aliran dana narkoba lari ke sejumlah partai politik untuk biaya Pemilu.

"Jangankan untuk politik untuk teroris juga bisa dilakukan," kata Agus. 

Meski tidak pernah menyatakan secara langsung bahwa dana narkoba mengalir ke sejumlah partai Politik, namun Komjen Agus Andrianto tidak menampik hal itu terjadi.

BACA JUGA:Gandeng PPATK, Komjen Agus Minta Anak Buah Antisipasi Sumber Dana Pemilu Jaringan Narkoba

Ia pun berharap jangan sampai Narkotika digunakan sebagai sumber dana kegiatan. 

"Saya tidak pernah, tidak pernah menyampaikan bahwa aliran dana narkoba ke partai politik. Artinya kita petakan untuk semua hal jangan sampai narkotika digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membahayakan keselamatan negara apalagi sampai menimbulkan kontroversi," kata Agus kepada wartawan di Kabupaten Tangerang, Jumat 2 Juni 2023.

BACA JUGA:Kapolri Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus di Kasus Ismail Bolong

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan menginstruksikan jajarannya untuk memetakan aliran dana peredaran narkoba yang mengalir ke pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu. Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu," kata Agus dalam Rakernis Dittipidnarkoba Bareskrim di Bali, dikutip Jumat, 26 Mei 2023.

BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Bantah Istrinya Terlibat di PT CLM

Agus mengatakan menjelang Pemilu 2024, salah satu permasalahan yang diantisipasi yakni politikus yang terlibat narkoba.

Keterlibatan politikus dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma.

“Menyikapi hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik,” kata Agus.

Mantan Kabaharkam Polri itu juga memerintahkan jajaran melaksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: