Tersangka Pabrik Ekstasi di Tangerang Diduga Belajar Racik Narkoba Selama Dalam Penjara
Satu pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik ekstasi di perumahan elite Kabupaten Tangerang, Banten merupakan mantan narapidana kasus narkoba. -Dok. Humas Polri-
TANGERANG, DISWAY.ID-- Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut satu pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik ekstasi di perumahan elite Kabupaten Tangerang, Banten merupakan mantan narapidana kasus narkoba.
Agus mengatakan satu tersangka itu berinisial TH (39). Dalam kasus ini, TH (39) berperan dalam menentukan jalur impor alat dan bahan untuk pencetakan ekstasi.
TH diduga belajar membuat narkoba saat di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau penjara.
BACA JUGA:Satu Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi di Tangerang Ternyata Residivis Narkoba
"Dilihat dari pelaku ini salah satunya napi kasus narkoba juga. Jadi kemungkinan mereka juga kalau sekolah di sana kadang-kadang lebih pintar, bergurunya disana," kata Komjen Agus dalam konferensi pers di Banten, Jumat, 2 Juni 2023.
Eks Kabaharkam Polri itu mengatakan orang seperti TH yang menjadi sasaran para aktor intelektual dari jaringan internasional narkotika untuk direkrut.
"Yang dicari dan direkrut adalah orang-orang memiliki background itu," imbuh Agus.
Adapun TH diupah oleh bosnya sebesar Rp 500.000. Agus masih enggan membeberkan lebih lanjut lantaran kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
"Ada hal yang tidak bisa kita ungkapkan karena dalam waktu yang tidak terlalu lama melakukan penindakan," ucapnya.
Sementara itu, terkait mesin cetak ekstasi di dalam pabrik narkoba itu, Agus mengatakan alat tersebut bisa menghasilkan 3.000 butir dalam 30 menit.
Agus pun mengakui alat tersebut memang efektif dalam memproduksi ekstasi.
Di lokasi penggerebekan yang masuk rumah elite ini, total ada puluhan ribu butir ekstasi yang belum sempat diedarkan.
"Alat ini cukup efektif untuk membuat pil ini. Makannya kalau segera tidak dilakukan penindakan, khawatir akan beredar," imbuh Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: