Emosi Habib Bahar bin Smith Meradang saat Tahu Soal Isu Zina di Ponpes Al Zaytun Bisa Ditebus Pakai Uang: 'Haram Jadah!'
Habib Bahar bin Smith meradang ketika tahu isu dugaan zina di Ponpes Al Zaytun bisa ditebus pakai uang-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Refly Harun-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Isu soal zina di pondok pesantren Al Zaytun Indramayu bisa ditebus pakai uang, sampai ke telingan Habib Baha bin Smith. Ia pun meradang.
Pendakwah dengan gaya yang khas menggelegar, Habib Bahar ternyata baru tahu mengenai polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
Hal itu diakuinya saat tengah live streaming di Instagram, seperti dilihat Disway.id dari kanal YouTube Teuku Safan, Ahad, 25 Juni 2023.
BACA JUGA:Habib Bahar Smith Murka Dengar Laporan Netizen Soal Al Zaytun dan Panji Gumilang
Awalnya seorang pengikut Habib Bahar di Instagram meminta tanggapan soal Ponpes Al Zaytun yang dikabarkan menebar ajaran sesat dan menyesatkan.
"Bib, bagaimana tanggapan habib soal Ponpes Al Zaytun," kata Habib Bahar bin Smith saat membacakan komentar dari salah seorang pengikutnya.
Habib Bahar lantas respons dan dengan santai mengatakan, jika dirinya tidak baca berita sehingga tak tahu mengenai masalah di Ponpes Al Zaytun.
"Al Zaytun kenapa? Ada apa emangnya Al Zaytun? Ana ga baca berita jadi ga tau," jawab Habib Bahar.
BACA JUGA:Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
Seketika warganet yang menonton live sang pendakwah asal Kabupaten Bogor itu memberi tahu terkait dugaan penyimpangan Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.
"Ha, khotib Jumatnya perempuan? Bahlul, sesat, bubari! Nanti sama-sama kita bubarin," kelekar Habib Bahar.
Tak berhenti di situ, seorang santri yang dekat dengannya juga mengabarkan terkait zina di Ponpes Al Zaytun bisa ditebus pakai uang.
"Ini bib, Ponpesnya juga bolehin zina dan bisa bayar dengan uang," cetus seorang muridnya.
BACA JUGA:Sikap Pemerintah Tuntaskan Kegaduhan Al Zaytun Diungkap Mahfud MD: Ada 3 Langkah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: