Penerjemah Tuna Rungu Siap Layani Penyandang Disabilitas Bikin SIM

Penerjemah Tuna Rungu Siap Layani Penyandang Disabilitas Bikin SIM

Korlantas Polri menyediakan Penerjemah Tuna rungu untuk penyandang disabilitas saat membuat SIM. -Korlantas Polri -

PEMALANG, DISWAY.ID-Satlantas Polres Pemalang memfasilitasi pembuatan SIM bagi penyandang disabilitas setiap seminggu sekali.

Khusus tuna rungu, tiap pemohon mendapat pendampingan khusus dari awal hingga akhir.

“Kami juga menghadirkan penerjemah untuk membantu komunikasi mereka (penyandang disabilitas tuna rungu) dengan petugas pelayanan SIM,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Lantas, AKP Achmad Reidwan Prevoost, Rabu 16 November 2022.  

BACA JUGA:Nyetir Saat Musim Hujan? Biar Aman, Wajib Cek 5 Komponen Mobil Ini Dulu

BACA JUGA:Simak, Biaya dan Syarat Pembuatan SIM A

Ia mencontohkan, pihaknya mendampingi 12 orang dari komunitas penyandang disabilitas tuna rungu Kabupaten Pemalang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) C. 

Ia menugaskan sejumlah personil yang secara khusus membantu mengarahkan dalam setiap tahapan pembuatan SIM. 

“Bagi penyandang disabilitas yang belum lulus ujian SIM pada hari ini, masih dapat mengulang satu minggu kemudian,” katanya. 

BACA JUGA:SIM C Umum Khusus Buat Ojol dan Ekspedisi Roda Dua Disiapkan Korlantas Polri, Ada Juga SIM C1 dan SIM C2

Kasat Lantas mengatakan, penyandang disabilitas tuna rungu menjalani setiap tahapan ujian SIM yang sama dengan pemohon SIM umum. 

Mulai dari tes psikologi, ujian Audio Visual Integrated System (AVIS) dan ujian praktik. 

Namun, untuk tuna rungu wajib memenuhi persyaratan kesehatan dari dokter spesialis, serta wajib menggunakan alat bantu dengar. 

Setelah ujian SIM selesai, Kasat Lantas menyerahkan langsung SIM C kepada pemohon disabilitas yang dinyatakan lulus.

Satlantas juga membagikan stiker identitas tuna rungu untuk ditempelkan pada helm dan kendaraan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: