Mudah, Begini Cara Beli dan Membubuhkan Materai Elektronik
Ilustrasi meterai elektronik-Laman e-meterai.co.id-Laman e-meterai.co.id
- PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/
- PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/
- PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
- Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/
BACA JUGA:Catat! Suami Cekik Istri Terancam Jeratan Pasal 351 Tentang Penganiayaan
BACA JUGA:IPW Endus Adanya Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal: Saling Sandera Antar Para Jenderal Nyata Terjadi
Cara Membubuhkan Materai Elektronik
Setelah menyelesaikan pembelian e-materai, berikut cara membubuhkan dalam dokumen elektronik.
1. Tekan tombol “pembubuhan” pada laman dashboard
2. Klik tipe berkas yang akan dibubuhi materai elektronik dengan kapasitas file maksimal 10 megabyte
3. Unggah berkas yang ingin dibubuhkan materai elektronik
4. Drag-n-drop gambar materai elektronik ke posisi yang diinginkan
5. Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, dimana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya
6. Dokumen yang telah berhasil dibubuhi meterai elektronik otomatis akan terkirim ke e-mail.
Nah, itu dia cara beli dan membubuhkan materai elektronik yang baru saja kamu simak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: