IPW Endus Adanya Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal: Saling Sandera Antar Para Jenderal Nyata Terjadi

IPW Endus Adanya Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal: Saling Sandera Antar Para Jenderal Nyata Terjadi

Langkah IPW Telusuri Aliran Dana dari Tambang Ilegal, Kabareskrim Terjerat?-RitaE-Pixabay (Kolase)

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat segera membentuk Tim Khusus.

Pembentukan tim khusus itu dimaksudkan demi menelusuri dugaan kasus setoran uang perlindungan pertambangan Ilegal pada oknum petinggi Polri terkait dua video tayangan pernyataan seorang bernama Aiptu (purn ) Ismail Bolong.

Dalam video itu, Ismail Bolong sempat menyebut diantaranya telah memberikan Dana Rp 6 Miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus setoran pertambangan ilegal di Kaltim.

BACA JUGA:Kekhawatiran IPW Terbukti Atas Beredarnya Surat Divpropam: ‘Bebas Tugaskan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto’

BACA JUGA:Catatan 'Hitam' Komjen Agus Diduga Kecipratan Setoran Tambang, Surat Propam Bertandatangan Sambo Tersebar

IPW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sementara waktu menonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto demi efektivitas kerja Timsus.

Sugeng menilai, video Ismail Bolong yang meminta maaf dan mengaku tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga muncul lantaran ada tekanan yang datang dari pihak tertentu.

Jika tak segera ditelusuri lebih dalam, Sugeng yakin isu setoran dana perlindungan tambang ilegal dapat semakin menjatuhkan citra Polri di masyarakat. 

"Sebab, dengan adanya pembelaan diri Ismail Balong setelah munculnya video viral bahwa anggota polisi di Polresta Samarinda tersebut diduga memberikan uang langsung ke Kabareskrim dengan total Rp 6 Miliar memunculkan sinyalemen saling sandera antara para jenderal nyata terjadi," tulis Sugeng dalam siaran pers yang diterima Disway.id pada Kamis, 17 November 2022.

BACA JUGA:Jejak Kotor Komjen Agus Andrianto Diduga Dapat Guyuran Rp 6 M Tambang Ilegal, Surat Rahasia Divpropam Bocor

BACA JUGA:Isu Perang Bintang: Susno Duadji Sedih, Komjen Ito Sumardi tak Yakin

Pengakuan Ismail Bolong itu, oleh Propam Polri era Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam memang dianggap telah lama disimpan sebagai alat sandera.

Hal ini menjadi nyata saat kelompok Ferdy Sambo masuk jurang dengan adanya kasus "Duren Tiga". Sehingga pengakuan terakhir Ismail Bolong sebagai serangan lanjutan dengan menyatakan dirinya saat itu ditekan oleh karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengakui soal uang setoran buat Kabareskrim Polri.

Pembuatan videonya diakui dilakukan pada bulan Februari 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: