IPW Endus Adanya Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal: Saling Sandera Antar Para Jenderal Nyata Terjadi
Langkah IPW Telusuri Aliran Dana dari Tambang Ilegal, Kabareskrim Terjerat?-RitaE-Pixabay (Kolase)
Isu Komjen Agus Andrianto Terima Milyaran Rupiah Selama 3 Bulan di Tahun 2021-FIN.CO.ID-Istimewa
"Yang pasti, adanya polemik dari yang semula Ismail Bolong menyetor dan kemudian meralatnya, menunjukkan apratur kepolisian terutama propam yang diberikan kewenagan untuk memberantas pelanggaran anggota polisi termasuk di level jenderal tidak jalan melalui mekanisme prosedural," tutur Sugeng melanjutkan.
BACA JUGA:Mengenal Sosok Ismail Bolong, Anggota Polri yang Mengaku Setor Rp 6 Miliar ke Komjen Agus Andrianto
"Karena, dalam kasus ini, harusnya Ismail Bolong diajukan ke sidang komisi kode etik Polri. Dengan sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat tidak terkecuali Kabareskrim Polri," tambahnya.
Akan tetapi IPW menyebut bahwa hal ini tidak pernah terjadi dan kasusnya tidak pernah diajukan ke sidang etik apalagi untuk pidananya.
Karena, kasus pelanggaran ini dijadikan sandera dan saling sandera. Disamping, untuk melindungi diantara para jenderal polisi.
Padahal secara nyata kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polri dan Bareksrim Polri. Bahkan Kadiv Propam Polri telah mengirim surat ke Kapolri dengan nomor: R/1253/IV/WAS.2.4./2022/DIVPROPAM tanggal 7 April 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: