Kekhawatiran IPW Terbukti Atas Beredarnya Surat Divpropam: ‘Bebas Tugaskan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto’

Kekhawatiran IPW Terbukti Atas Beredarnya Surat Divpropam: ‘Bebas Tugaskan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto’

Kekhawatiran IPW terbukti atas berdarnya surat Divpropam yang berisikan pemeriksaan terhadap dugaan suap tambang batu bara ilegal.-disway-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kekhawatiran IPW terbukti atas berdarnya surat Divpropam yang berisikan pemeriksaan terhadap dugaan suap tambang batu bara ilegal.

Dalam surat Divpropam tersebut tertulis bahwa pengakuan dari Ismail Bolong bukanlah fitnah terhadap Kabareskrim.

Meskipun Ismail Bolong akhirnya mengundurkan diri dengan mangajukan pensiun pada kepolsian dan membuat video bantahan akan pernyataannya telah memberikan sejumlah uang pada Kabareskrim namun surat Divpropam berkata lain.

Atas beredarnya video tersebut, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki kasus setoran uang perlindungan pertambangan ilegal pada oknum petinggi Polri.

BACA JUGA:Surat Divpropam Jawab Keraguan Susno Duadji Setoran Tambang Ilegal Batu Bara

BACA JUGA:Wah Wah

Menurut Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesia Police Watch (IPW), bahwa secara nyata kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polri dan Bareksrim Polri. 

Bahkan Kadiv Propam Polri telah mengirim surat ke Kapolri dengan nomor R/1253/IV/WAS.2.4./2022/DIVPROPAM tanggal 7 April 2022.

IPW sendiri menilai bahwa tayangan video di mana Ismail Bolong meminta maaf atas pernyataannya pada video sebelumnya dan menegaskan jika dirinya tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu.


Isi surat Divisi Propam Polri terkait penyelidikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus--Instagram/@agusandrianto.id

Untuk memberikan efektivitas kerja pada Timsus dalam menangani kasus ini, IPW menminta Kapolri untuk sementara segera menon aktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

IPW juga mengungkapkan melalui pesan singkat kepada diway.id bahwa pengakuan Ismail Bolong yang dilakukan oleh Propam Polri di masa Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam memang disimpan sebagai alat sandera atau kartu truf Sambo. 

BACA JUGA:Mau Infinix Zero 20 Gratis? Yuk Ikutan Global Vlog Challenge 2022 dari Infinix X Discovery

BACA JUGA: TNI AL Sukses Evakuasi KM Mutiara Timur 01 yang Terbakar di Perairan Bali

Alat sandera tersebut menjadi nyata saat kelompok Ferdy Sambo tersangkut atas kasus ‘Duren Tiga’ atau pembunuhan Brigair J. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads