Kekhawatiran IPW Terbukti Atas Beredarnya Surat Divpropam: ‘Bebas Tugaskan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto’
Kekhawatiran IPW terbukti atas berdarnya surat Divpropam yang berisikan pemeriksaan terhadap dugaan suap tambang batu bara ilegal.-disway-
BACA JUGA:Suami Membabi Buta Cekik dan Injak Leher Istri di Tangsel Dihukum 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Pada huruf b:
Dinyatakan bahwa adanya kebijakan dari Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak untuk mengelola uang koordinasi dari pengusaha tambang batubara ilegal di wilkum Kaltim secara satu pintu melalui Dirreskrimsus Polda Kaltim untuk dibagikan kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Dirintelkam, Dirpolaorud, serta Kapolres yang wilayahnya terdapat kegiatan penambangan batubara ilegal.
Selain itu, adanya penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal kepada Kombes Budi Haryanto (saat menjabat Kasubdit V Dittipidter Bareskrim dan Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri, uang tersebut digunakan untuk kepentingan dinas yang tidak didukung oleh anggaran.
Pada huruf c:
Ditegaskan ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaran dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambang batubara ilegal yang bersifat terstruktur dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: