BKN Izinkan Penggunaan Meterai Tempel Untuk Pendaftaran CPNS 2024, Kantor Pos Ungkap Masih Ada yang Beli E-Meterai

BKN Izinkan Penggunaan Meterai Tempel Untuk Pendaftaran CPNS 2024, Kantor Pos Ungkap Masih Ada yang Beli E-Meterai

BKN Izinkan Penggunaan Meterai Tempel Untuk Pendaftaran CPNS 2024, Kantor Pos Ungkap Masih Ada yang Beli E-Meterai-Disway/Bianca Chairunisa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Kepala Negara (BKN) akhirnya resmi memberikan perpanjangan waktu pendaftaran waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dari yang awalnya pada 6 September 2024 menjadi 10 September 2024. 

Tidak hanya itu, BKN juga resmi memberikan izin kepada para pelamar CPNS 2024 untuk menggunakan meterai tempel setelah sebelumnya diwajibkan untuk menggunakan meterai berbentuk digital atau yang lebih dikenal sebagai e-meterai.

BACA JUGA:Warga Diberi Uang Rp 10 Juta Agar Tidak Gugat Pertamina, Ketua RW: Disuruh Tanda Tangan di Atas Materai

BACA JUGA:Mudah, Begini Cara Beli dan Membubuhkan Materai Elektronik

"Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 sudah dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-meterai mulai sekarang," tulis BKN dalam akun Instagram resminya @bkngoidofficial pada Kamis 5 September 2024.

Usai pengumuman resmi dari BKN ini, sejumlah pelamar CPNS 2024 yang belum menyelesaikan proses pendaftaran sontak langsung beralih untuk menggunakan meterai tempel. 

Menurut keterangan Winda, salah satu pegawai kantor Pos Indonesia, Depok, pelanggan terus datang dan pergi sejak kantor Pos Indonesia dibuka untuk membeli meterai tempel.

"Sekarang pada nyarinya buat beli meterai tempel. Ada juga yang dateng buat beli e-meterai tapi gak sebanyak kemaren," ujar Winda ketika ditemui oleh Disway pada Jumat 6 September 2024.

BACA JUGA:Viral Pegawai Pos Indonesia Pukul Ponsel Pengunjung Gegara Materai 10.000: Kenapa Kamu Foto-foto Saya?

BACA JUGA:Kisruh Pembelian E-Meterai, Waktu Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang

Winda menambahkan, jumlah pelanggan yang datang pada hari ini jauh lebih sedikit ketimbang hari-hari sebelumnya. 

Menurut Winda, jumlah pelanggan yang datang ke kantor Pos Indonesia jauh lebih banyak pada tanggal 3-5 September, dimana penggunaan e-meterai masih diwajibkan.

"Ini memang masih rame, cuma ya gak serame pas kemaren. Kalo tanggal 3 sama 4 kemaren kan tiap saat orang dateng buat beli e-meterai, sekarang orang bisa nyari meterai tempel gak cuma di kantor pos aja," jelas Winda.

Menurut Winda, jumlah pelanggan yang membludak pada tanggal tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh aplikasi pembelian e-meterai resmi dari Pos Indonesia, Pospay, mengalami gangguan dalam pembelian e-meterai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads