Belum Lengkap, Berkas Perkara Teddy Minahasa Dikembalikan ke Penyidik Polda Metro Jaya

Belum Lengkap, Berkas Perkara Teddy Minahasa Dikembalikan ke Penyidik Polda Metro Jaya

LPSK tolak pengajuan JC Dody Cs seakan mewujudkan permintaan Teddy Minahasa, di mana sebelummnya melalui kuasa hukumnya Hotman Paris sempat melemparkan permintaan dari kliennya Teddy Minahasa.--

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: