Polisi Amankan Mobil Fortuner yang Menabrak Jalur Sepeda di Jalan Jenderal Sudirman

Polisi Amankan Mobil Fortuner yang Menabrak Jalur Sepeda di Jalan Jenderal Sudirman

NTMC Polri-NTMC Polri-NTMC Polri

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Kepolisian Telah mengamankan mobil Fortuner yang telah menabrak pembatas jalan jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, Mobil yang menabrak pembatas jalur sepeda di lokasi pun telah diamankan ke kantor polisi.

"Mobilnya sudah diamankan di gedung Gakkum," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra saat dikonfirmasi pada, Sabtu, 19 November 2022.

BACA JUGA:Tegas! Polisi Bakal Tembak di Tempat Geng Motor yang Bikin Onar, Tapi Warga Gak Boleh Main Hakim Sendiri

Kecelakaan tersebut bermula pada hari kamis, 17 November 2022 dini hari, Mobil Fortuner dengan Berpelat B-2054 SJA yang di kemudikan oleh seorang pria yang berinisial RKP yang melaju dari arah Selatan ke Utara di Jalan Jenderal Sudirman yang menabrak pembatas jalur sepeda yang terbuat dari beton.

Jhoni menegaskan, akan memanggil pengendara mobil Fortuner untuk dimintai keterangan atas insiden penabrakan Pembatas Jalur sepeda yang sampai porak-poranda itu.

Mobil Fortuner tersebut hingga hari ini masih berada di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Pasti kita ambil keterangan. Maksudnya kejadiannya seperti apa kita harus tahu juga dari sopirnya. Mobilnya masih ada di kantor (Gakkum)," Ujar Jhoni.

Pengemudi Fortuner diduga Kehilangan konsentrasi saat menabrak jalur sepeda tersebut. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengungkap penyebab jalur sepeda tersebut porak-poranda.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 17 November pukul 03.00 WIB.

Pengemudi Fortuner diduga Kehilangan konsentrasi saat menabrak jalur sepeda tersebut sehingga pembatas jalur sepeda di jalan Jendral Sudirman itu rusak.

"Jadi Mobil Fortuner dari arah selatan karena hilang konsentrasi, dia banting setirnya ke kiri. Dalam kecepatan tinggi tentu banting setir ke kiri sehingga menghantam jalur sepeda," kata Syafrin dalam keterangannya, Jumat, 18 November 2022.

BACA JUGA:Kabar Baik! Tunjangan Guru Agama Rp 205 Milar Segera Cair, Jangan Lupa Dicek

Syafrin menuturkan peristiwa ini menyebabkan sejumlah pembatas bergeser hingga terlempar di jalanan. Namun, petugas langsung meminggirkan pembatas yang berceceran agar jalur sepeda tetap bisa dilewati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: