Tindaklanjut Laporan, Keluarga Korban Kanjuruhan Kembali ke Bareskrim
Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini keluarga korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan kembali datangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan untuk menanyakan laporan mereka lakukan pada Jumat (18/11).
Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky mengatakan pihaknya datang menindaklanjuti laporan mereka.
"Jadi hari ini kami bersama penyintas dan keluarga korban kembali mengunjungi Bareskrim mabes polri dalam rangka menindaklanjuti laporan polisi yang telah kami ajukan Jumat kemarin," katanya kepada awak media di lokasi, Senin 21 November 2022.
Dijelaskannya, pada Sabtu (19/11) lalu, mereka juga menyambangi Mabes Polri. Tetapi belum ada kejelasan atas laporan yang mereka layangkan.
BACA JUGA:Awas! BMKG Sebut Gempa Bumi di Cianjur Jabar Masih Ada Potensi Guncangan Susulan
Diungkapkannya, pihak Kepolisian menjanjikan akan ada kejelasan soal Laporan Polisi tersebut pada Senin (21/11) pukul 09.00 WIB.
"Untuk itu kami sekarang datang untuk menanyakan dan memastikan kejelasan bahwa laporan kami diterima," ungkapnya.
"Nanti harusnya kami keluar sudah bawa surat tanda terima laporan," tambahnya.
Diterangkannya, pihaknya hari ini akan melakukan pengaduan di Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran disiplin serta kode etik anggota Polri dalam pengamanan laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya. Laga tersebut diketahui berujung pada tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan jiwa.
Sebelumnya, Puluhan keluarga korban kerusuhan Kanjuruhan hari ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky mengatakan mereka datang untuk membuat laporan peristiwa kerusuhan Kanjuruhan.
"Kami tim kuasa hukum bersamaa 50 orang terdiri dari korban penyintas dan juga keluarga korban, hari ini mengunjungi Bareskrim Polri dengan agenda yaitu membuat laporan polisi terkair dengan peristiwa 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang," katanya kepada awak media di Mabes Polri, Jumat 18 November 2022.
BACA JUGA:KPK Periksa 3 Saksi Dugaan Suap Rektor Unila Hari Ini
Diungkapkannya, penyelidikan yang sedang berjalan di Polda Jawa Timur terkait kasus tersebut dinilai belum mengakomodir perspektif korban, sehingga pihaknya melaporkan kembali ke Bareskrim Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: