Literasi Digital, Pemerintah Luncurkan Model belajar MOOC

Literasi Digital, Pemerintah Luncurkan Model belajar MOOC

Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto-Istimewa-Kominfo

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkolaborasi meluncurkan model pembelajaran Massive Open Online Course (MOOC) Literasi Digital dalam Learning Management System (LMS) Sistem Informasi Kompetensi Unggul Aparatur Terintegrasi (Sikuat). 

Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada tahun 2021, kapasitas masyarakat Indonesia dalam Literasi Digital memiliki skor 3.49 dari 5.00, yang berada dalam kategori “sedang”. 

Merespon kondisi tersebut, Kemenkominfo berinisiatif menyelenggarakan program Literasi Digital Nasional kepada tiga segmen yang salah satunya adalah segmen pemerintahan, ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah, TNI serta POLRI. 

"Peningkatan pemahaman literasi digital di segmen pemerintahan merupakan salah satu target nasional Kemenkominfo dalam meningkatkan kualitas sistem layanan masyarakat serta mewujudkan transformasi digital Indonesia," kata Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto.

BACA JUGA:Awas! BMKG Sebut Gempa Bumi di Cianjur Jabar Masih Ada Potensi Guncangan Susulan

Selain melakukan metode pembelajaran secara tatap muka, Kemenkominfo berkolaborasi dengan Kemendagri dalam menyediakan sarana pembelajaran literasi digital pada LMS Sikuat milik Kemendagri yang dapat diakses kapanpun, dimanapun, dan melalui perangkat apapun. 

Materi pembelajaran literasi digital dalam LMS Sikuat dibuat berdasarkan 4 (empat) Pilar Literasi Digital, yaitu Keterampilan Digital, Keamanan Digital, Kebudayaan Digital dan Etika Digital

"Pada LMS Sikuat juga tersedia fitur evaluasi pemahaman pengguna terkait materi literasi digital," ujarnya. 

"Pengguna juga akan mendapatkan sertifikat yang dapat diunduh pada LMS tersebut setelah menyelesaikan pembelajaran literasi digital," sambungnya.

Bonifasius menambahkan, MOOC Literasi Digital yang diluncurkan adalah kolaborasi yang luar biasa antara Direktorat Pemberdayaan Informatika dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dengan BPSDM Kemendagri.

“Tidak lupa MOOC atau Massive Open Online Course Literasi Digital Sektor Pemerintah juga memberikan bentuk contoh konkrit transformasi digital yang dikolaborasikan antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kominfo,” terangnya

BACA JUGA:Viral! Suporter Qatar Nonton Bola Bawa Supercar, Netizer: Para Sultan Nongol Semua!

Sementera itu, Sugeng Hariyono selaku Kepala BPSDM Kemendagri mengapresiasi usaha Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika c.q. 

Menurutnya, Direktorat Pemberdayaan Informatika yang telah membantu Kemendagri dalam melakukan kegiatan literasi digital kepada ASN, sejalan dengan PP Nomor 17 tahun 2020 yang mengamanatkan bahwa setiap PNS punya hak dan kewajiban untuk dikembangkan kompetensinya minimal 20 Jam Pelajaran (JP). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: