Ronny Talapessy Beberkan Fakta Seputar Peluru di Senjata Bharada E
Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyebut, Hakim Wahyu Imam Santoso justru menemukan CCTV di lantai 2 dan lantai 3 di rumah Saguling milik Ferdy Sambo-Bambang Dwi Atmodjo-
Ronny juga menjelaskan terkait CCTV yang di Biro Provos, tadi disampaikan bahwa tidak mengetahui apakah FS ada atau tidak.
"Tapi sepengetahuan dari Bharada E waktu di Biro Provos itu ada saudara FS,” tambah Ronny.
Bahwa poin-poin tersebut harus segera disampaikan kepada rekan-rekan media
“Jadi nanti akan dilanjutkan pemeriksaan untuk saksi-saksi dari penyidik, kita lihat prosesnya seperti apa keterangan apa yang akan disampaikan,” ujarnya.
BACA JUGA:City Ride Bersama YRFI Jakarta dan Bekasi Kembali Digelar Yamaha DDS Jakarta
BACA JUGA:Penembakan Klub LGBTQ di Colorado Tewaskan 5 Orang dan 25 Luka-luka
Ronny beberapa kali sempat melakukan interupsi dengan alasan bahwa jika ada perkataan yang menyinggung kliennya itu akan membuat saya jadi keberatan.
“Tadi rekan-rekan lihat bahwa saya sempat interupsi Karena kenapa? Ketika pemeriksaan pertanyaan datang dari penasihat hukum terdakwa yang lainnya, tentunya ketika berbicara menyinggung klien saya, tentunya saya keberatan,” tegas Ronny.
Maksud saya fokus kepada pemeriksaan terhadap terdakwa atau kliennya dan jangan saling-silang menyinggung.
Ronny menegaskan bahwa kliennya itu Bharada E bersikap Kooperatif.
BACA JUGA:Dampak Gempa Cianjur 5,6 M, Bangunan Rumah Roboh dan 8 Mobil Tertimbun Longsor
BACA JUGA:FIFA Untung Rp 10 Triliun, Presiden FIFA Gianni Infantino Ngaku Diancam
“Iitulah sebenarnya dinamika di persidangan. Tetapi sekali lagi proses ini kami menghargai karena Richard Eliezer juga menunjukkan sikap bahwa dia kooperatif,” ujarnya.
Tapi dalam dinamika persidangan ini menurut kami biasa.
Kalau kami merasa keberatan tentunya kami harus sampaikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
