11 Pembobol ATM Masuk Sel Polres Jakarta Barat

11 Pembobol ATM Masuk Sel Polres Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat mengamankan 11 tersangka -Humas Polres Metro Jakarta Barat-

BACA JUGA:2.722 Rumah Warga Cianjur Rusak, Kementerian PUPR Cari Kawasan Relokasi

Diketahui, ke-11 pelaku telah melakukan aksinya kurang lebih selama 1,5 tahun dan menyasar lokasi di dalam dan luar Jakarta.

"Mereka beraksi kalau kurang lebih 1,5 tahun tempat bukan hanya di Jakarta mereka main di Bandung, Pamulang, Serpong, Bogor, Jawa Barat sekitar Purwakarta," imbuhnya. 

Akibat perbuatannya, ke-11 tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 2, Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: