Kemenag Rilis Pusaka Super Apps, Fungsinya Dijelaskan Gus Yaqut

Kemenag Rilis Pusaka Super Apps, Fungsinya Dijelaskan Gus Yaqut

Logo Pusaka Super Apps.-Tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Agama RI resmi merilis layanan aplikasi bernama Pusaka Super Apps.

Dengan aplikasi rilisan terbaru Kemenag, masyarakat dapat memanfaatkan beragam layanan yang tersedia di kementerian bermotto "Ikhlas Beramal" ini.

Sedangkan fungsi Pusaka Super Apps, disebutkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menyajikan beragam layanan, baik pendidikan agama maupun keagamaan.

BACA JUGA:Tangis Haru Pablo Aimar Lihat Messi Cetak Gol

BACA JUGA:Pasca KRL Anjlok, KCI Ubah Rute Perjalanan

Ke depan, Pusaka Super Apps juga menyajikan fitur yang memudahkan akses publik terhadap proses pengadaan barang dan jasa.

"Aplikasi Pusaka Super Apps ini kita harapkan mampu untuk menjadi jembatan bagi publik yang ingin tahu tentang barang dan jasa yang kita adakan. Saya tidak ingin lagi tidak ada transparansi dalam pengadaan barang dan jasa," ujar Gus Yaqut, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas.

Gus Yaqut, mengakui bahwa layanan Kemenag yang diberikan kepada publik masih jauh dari harapan.

Sebab, masih ada ASN Kemenag yang terbiasa berpikir dan memberikan layanan secara konvensional. Sementara zaman terus bergerak. Akibatnya, respon yang diberikan seringakali terlambat.

BACA JUGA:Merasa Punya Utang? Bisa Cek Sendiri Melalui Akses Resmi Ini

BACA JUGA:Akhir Isu Rekening Brigadir J Tembus Triliunan Rupiah Diungkap Petinggi PPATK

"Alhamdulillah malam ini kita semua akan melaunching aplikasi Kemenag Super Apps ini yang di dalamnya berisi layanan-layanan yang kita berikan kepada publik dari semua agama, terkait keagamaan dan pendidikan," tuturnya.

"Kita melauncing aplikasi ini salah satunya untuk membantu kita semua untuk melakukan pelayanan dan perbaikan di Kemenag sesuai dengan nilai-nilai agama yang kita yakini kebaikan dan kebenarannya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads