Densus 88 Susuri Sempalan Jamaah Islamiyah Banten Usai TO Tertangkap, Polri Bawa Bukti Peran Dokter Sunardi

Densus 88 Susuri Sempalan Jamaah Islamiyah Banten Usai TO Tertangkap, Polri Bawa Bukti Peran Dokter Sunardi

Ilustrasi: Logo Densus 88 Antiteor-Polri-

Adapun yang termasuk dalam kelompok ini antara lain, Hambali, Imam Samudra, Mukhlas atau Ali Ghufron, yang menjadi pelaku Bom Bali I serta Abu Fatih. Mereka tergolong semangat melakukan jihad meski misinya tidak berkaitan dengan tujuan mendirikan negara Islam.

Kematian Dokter Sunardi 

Densus 88 Antiteror Polri siap memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait peristiwa penembakan dokter Sunardi, tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan Polri menghormati dan menghargai panggilan dari Komnas HAM. 

Densus 88 akan hadir dan datang dengan panggilan tersebut terkait tindakan penegakan hukum terhadap tersangka tindak pidana teroris SU. ”Kita akan datang memenuhi panggolan Komnas HAM,” jelas Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Senin 14 Maret 2022.

Dalam pemanggilan Komnas HAM tersebut, Densus 88 Antiteror akan menyertakan sejumlah bukti terkait keterlibatan dokter Sunardi sebagai anggota jaringan teroris JI.

Selain bukti keterlibatan JI, Densus 88 Antiteror juga akan membawa bukti-bukti adanya CCTV atau bukti keterangan saksi yang ada di sekitar tempat kejadian.

Menurut dia, rencana pemanggilan Densus 88 Antiteror Polri oleh Komnas HAM dijadwalkan hari ini Selasa 15 Maret 2022. ”Polri akan secara transparan apa hasil pemanggilan Komnas HAM terhadap Densus akan kami sampaikan,” tegas Ramadhan.

Untuk diketahu Komnas HAM berencana memanggil Densus 88 terkait penembakan dokter Sunardi (54) pekan ini. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirl Anam meminta Densus 88 melampirkan sejumlah bukti dokumen terkait penangkapan tersebut.

Sunardi (54) diketahui berprofesi sebagai dokter yang membuka praktik di rumahnya di Kampung Bangunharjo RT 03/RW 07, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ia ditangkap pada Rabu  9 Maret sekitar pukul 21.15 WIB di Sukoharjo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia merupakan anggota kelompok teroris jaringan JI. 

Sunardi memiliki peran pernah menjabat sebagai amir khitmad menjabat sebagai deputi dakwa dan informasi, sebagai penasihat amir JI dan penanggungjawab Hilal Amar Society.

Tim Desus 88 Antiteror melakukan tindakan tegas terukur terhadap dokter Sunardi karena melakukan perlawanan saat petugas melakukan penangkapan. Perlawanan dengan menabrakkan mobil double cabin yang dikendarai-nya ke arah petugas dan masyarakat sipil yang ada di lokasi kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: mabes polri

Berita Terkait

Close Ads