Pempov DKI Akan Bicara dengan Jakpro Terkait Tarif Sewa Rusun Bagi Warga Kampung Bayam
Pempov DKI Akan Bicara Dengan Jakpro Terkait Tarif Sewa Rusun Bagi Warga Kampung Bayam-Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Penjabat Sementara (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Kampung Bayam Jakarta Utara di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis 1 Desember 2022.
Untuk diketahui, warga Kampung Bayam yang juga korban gusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) meminta Pemprov DKI agar Kampung Susun Bayam (KSB) segera bisa dihuni dengan tarif sewa unit huniannya disesuaikan kembali.
BACA JUGA:Jarang Dimainkan, Pemain Chelsea Ini Siap Ditampung Erik ten Hag ke Manchester United
Menanggapi hal tersebut, Heru mengatakan penyesuaian tarif sewa unit KSB harus dibicarakan dengan BUMD DKI Jakarta yang mengelola rumah susun (rusun) tersebut, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Ya yang pertama, itu harus dibicarakan dengan Jakpro ya, nilainya (tarif sewa unit KSB)," ujar Heru dalam keterangannya di Balaikota, Kamis 1 Desember 2022.
Ia juga menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara melalui wali kotanya telah menerbitkan surat keputusan (SK) agar warga korban penggusuran bisa tertampung di KSB.
BACA JUGA:Jelang Pernikahan, Rumah Erina Gudono Dipasang Tenda Hingga 13 CCTV
Dengan adanya SK itu, Heru katakan, Jakpro memang harus berdiskusi dengan warga Kampung Bayam.
"Wali Kota (Jakarta Utara) kan sudah menetapkan SK orang-orang yang untuk ditampung di sana, Tinggal Jakpro berdiskusi bagaimana dengan keinginan masyarakat itu. Nanti Jakpro biar lapor ke wali kota," jelasnya.
Diketahui warga korban gusuran JIS Jakarta Utara datang ke Balaikota DKI dengan maksud menagih keadilan atas tempat tinggal mereka.
BACA JUGA:Berderai Air Mata, Ini Pesan Aliyyah Kohl Untuk Sisca Kohl dan Jess No Limit di Hari Pernikahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: