Hendra Kurniawan Seret Nama Kapolri di Persidangan, Obrolan di Ruangan Listyo Sigit Terkuak: Saya Ditanya

Hendra Kurniawan Seret Nama Kapolri di Persidangan, Obrolan di Ruangan Listyo Sigit Terkuak: Saya Ditanya

Hendra Kurniawan-m.ichsan-

“Pasal pelecehan seksual,” jawab Hendra.

“Apa yang ditanyakan Kapolri?,” tanya hakim lagi.

“Pak Kapolri tanya ‘Ini kan kasusnya seperti ini, terkait pasal pelecehan seksual bagaimana ini? Pertanyaan dari publik?’, yang tau Pak FS,” jawab Hendra.

Cerita awal Hendra terjerumus skenario Sambo

BACA JUGA:Daebak! T.O.P BIGBANG Dikabarkan Bakal Ikut Project Elon Musk, Terbang ke Bulan Tahun 2023

Cerita awal Hendra Kurniawan terjerumus rekayasa pembunuhan Brigadir J pernah dibongkar Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Keterangan JPU itu disampaikan lewat dakwaan yang dibacakan dalam sidang perdana 19 Oktober 2022.

Hendra Kurniawan disebut ditelepon oleh Ferdy Sambo usai peristiwa penembakan.

“Inilah cerita yang direkayasa Saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada Terdakwa Hendra Kurniawan,” ucap Jaksa

BACA JUGA:Gak Galau Lagi, Erina Gudono Akhirnya Pilih Paes Ageng, Pernikahan Ala Putri Sultan Bakal Terselenggara

Menurut Jaksa, Ferdy Sambo mencoba untuk mengaburkan tindak pidana yang dilakukannya terhadap Brigadir J.

"Salah satu upaya yang dilakukannya yaitu menghubungi saksi Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB,” ujar Jaksa.

"Di mana (saat itu) saksi sedang berada di kolam pancing Pantai Indak Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dan diminta agar segera datang ke rumah terdakwa Ferdy Sambo di Komplek Perumahan Polri karena ada suatu peristiwa yang (ingin) dibicarakan.” sambung jaksa.

Kemudian Hendra Kurniawan bertanya kepada Ferdy Sambo ‘ada peristiwa apa, bang?’. Dijawab oleh terdakwa ‘ada pelecehan terhadap mbakmu’.”

“Kemudian Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya bahwa ‘mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu. Lalu Nopryansah Yosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian karena ketahuan oleh Bharada E sambil bertanya (ke Brigadir J) ‘ada apa, bang?’. Ternyata Nopryansah Yosua Hutabarat yang ada di lantai bawah depan kamar tidur Putri bereaksi secara spontan dan menembak Bharada E yang berdiri di tangga lantai dua rumah terdakwa. Melihat situasi tersebut, Richard Eliezer (Bharada E) membalas tembakan Yosua Hutabarat sehingga terjadilah saling tembak-menembak di antara mereke berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nopryansah Yosua Hutabarat meninggal dunia di tempat kejadian’. Inilah cerita yang direkayasa Ferdy Sambo, lalu disampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan,” kata jaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: