Waduh! Banyak Wisatawan Cancel Liburan Akhir Tahun ke Bali, Imbas Pasal Kumpul Kebo dan Perzinaan di KUHP Terbaru
Ilustrasi-Unsplash/ Igor Rodrigues-Unsplash/ Igor Rodrigues
JAKARTA, DISWAY.ID - Sudah bukan rahasia lagi jika Bali menjadi destinasi liburan favorit di momen akhir tahun.
Memasuki momen tersebut, ternyata ada hal mengejutkan terkait Pulau Dewata.
Ternyata, banyak wisatawan yang membatalkan kunjungan mereka ke Bali pada libur akhir tahun ini imbas dari UU KUHP yang baru saja disahkan.
Hal tersebut diungkap oleh Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.
Bagaimana informasi lengkapnya?
Kamu dapat menyimaknya dalam artikel di bawah ini.
Banyak Wisatawan Batalkan Kunjungan Libur Akhir Tahun ke Bali Imbas Pasal Kumpul Kebo di KUHP Terbaru
Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengaku kaget, mendengar sejumlah wisatawan membatalkan rencana libur akhir tahun 2022 ke destiasi favorit itu.
Pembatalan ini merupakan imbas dari pengesahan UU KUHP Pasal 412 KUHP tentang ancaman pidana 6 bulan terhadap pasangan kumpul kebo.
BACA JUGA:Viral! Momen Unik Saat Kucing Ikut Konferensi Pers Laga Brazil vs Kroasia
BACA JUGA:Terungkap! Menu Akad Nikah Kaesang-Erina Suguhkan Hidangan dari Era Abad ke-18 Sampai 20
Wagub Bali yang akrab disapa Cok Ace ini tidak mau mengungkapkan berapa jumlah wisatawan yang batal liburan ke Bali, demikian juga dengan asal wisatawan dari domestik atau mancanegara.
"Saya sangat kaget ada cancelation akhir tahun ini, apa urusannya tahun ini sudah cancelation ya? seserem apapun UU tersebut tidak ada urusan dengan (pariwisata) atau sampai batal datang ke Bali karena ini (KUHP) berlaku lagi tiga tahun," katanya di sela-sela Bali Democracy Forum di BNDCC, Kamis, 8 Desember 2022.
Cok Ace berharap para pelaku wisata juga tak heboh dengan UU KUHP baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: